يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Senin, 01 Maret 2010

HABAIB MELARANG MAULID NABI

Pembaca, semoga dirahmati oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Artikel di bawah ini ditulis tahun 2009. Tetapi, isinya kami memandang sangat perlu diketahui oleh kita. Telah ada keterangan dari para ulama mengenai pelarangan merayakan Maulid Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam dan tidak sedikit pula yang mengagungkannya. Sebagai bentuk saling menasehati sesama muslim kami memosting artikel ini, agar kitapun mengetahui bagaimana sikap habaib terhadap perkara ini. Banyak sekali yang mengaku diri mereka habaib [bahkan ada yang mengaku-aku] tetapi cara beragama dan aqidah mereka jauh dari leluhur mereka sendiri.
Jajaran Ulama dari kalangan Habaib menyerukan Ahlul Bait Rasulullah untuk tidak memperturuti hawa nafsu mereka. Karena Perayaan yang mereka sebut dengan “Maulid Nabi” dengan dalih “Cinta Rasul”, dan berbagai acara yang menyelisih syari’at, yang secara khusus dimeriahkan/ diperingati oleh sebagian anak keturunan Nabi yang mulia ini jelas merupakan sebuah penyimpangan, dan tidak sesuai dengan “Maqasidu asy-Syar’I al-Muthahhar” (tujuan-tujuan syariat yang suci) untuk menjadikan ittiba’ (mengikuti) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir “Islam Today,” para Habaib berkata, “Bahwa Kewajiban Ahlul Bait (Keturunan Rasulullah) adalah hendaklah mereka menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengikuti petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at Islam datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, sedangkan cinta yang hakiki pasti akan menyeru “Ittiba’ yang benar”.




Mereka (Para Habaib) menambahkan, “Di antara fenomena yang menyakitkan adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan di antara syi’ar-syi’ar tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta.

Para Habaib menekankan dalam pernyataannya, bahwa yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah karena hal itu dapat menyebabkan pengkultusan terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau sendiri tidak membolehkannya, bahkan tidak ridho dengan hal itu. Dan lainnya adalah bahwa peringatan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam akan pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihin seperti ini, dengan sabdanya,

لَا‏ ُتطْرُونِي كَمَا َأطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ (رواه البخاري)

“Janganlah kalian mengkultuskan aku seperti pengkultusan orang-orang nasrani terhadap putra maryam.” (HR. al-Bukhari)

Sedangkan seputar adanya preseden untuk perayaan-perayaan seperti itu pada as-Salafu ash-Shalih, Para Habaib tersebut mengatakan, “Bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan ibadah/ amalan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ‘ajma’in- begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in.

Para Habaib tersebut mengatakan kepada Ahlul Bait, “Wahai Tuan-tuanYang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul (Nasab) merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya dengan menjaga agama dan menyebarkan dakwah yang dibawanya. Dan karena mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkangkan kebenaran sedikitpun, bahkan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah swt, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري ومسلم)

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Berikut ini adalah teks pernyataannya:
Risalah untuk Ahlul Bait (Anak-Cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) tentang Peringatan/ perayaan Maulid Nabi.

الحمد لله رب العالمين، الهادي من شاء من عباده إلى صراطه المستقيم، والصلاة والسلام على أزكى البشرية، المبعوث رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه أجمعين .. أما بعد:

Di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syariat yang beliau bawa adalah syariat yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا (المائدة:3)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. 5:3)

Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan keyakinan atau tanda kesempurnaan iman seorang Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ، وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِين (رواه البخاري ومسلم)

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia.” (HR. al-Bukhari & Muslim)

Beliau adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Raja anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si empu Tempat yang Mulia, Telaga yang akan dikerumuni (oleh manusia), si empu bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, dan orang yang telah menjadikan umatnya menjadi umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [الأحزاب:21]

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. al-Ahzab: 21)

Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait/ Habaib), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي (رواه مسلم)

“Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku.” (HR. Muslim).

Maka Kewajiban keluarga Rasulullah (Ahlul Bait/ Habaib) adalah hendaklah mereka menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengikuti petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman,

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [النساء:65]

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)

Sedangkan cinta yang hakiki pastilah akan menyeru “Ittiba’ yang benar”. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ.. [آل عمران:31]

“Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)

Tidak cukup hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab, tetapi keluarga beliau (Ahlul bait) haruslah sesuai dengan al-haq (kebenaran yang beliau bawa) dalam segala hal, dan tidak menyalahi atau menyelisinya.

Dan di antara fenomena menyakitkan adalah orang yang diterangi oleh Allah Ta’alA pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk keluarga beliau pula dari keturunan beliau yang mulia adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/ Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Mahulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini jelas merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung, dan tidak sesuai dengan “Maqasidu asy-Syar’I al-Muthahhar” (tujuan-tujuan syariat yang suci) untuk menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.

Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mengikuti (ittiba) kepada beliau merupakan inti/ puncak kecintaan kepadanya. Dan orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah komitmen dengan sunnahnya, mengikuti petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majlis-majlis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi hari, berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syariat Islam.

Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah karena dapat menyebabkan pengkultusan terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau sendiri tidak membolehkannya, bahkan beliau tidak ridho dengan hal itu. Dan hal lainnya adalah bahwa peringatan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihin seperti ini, dengan sabdanya,

لَا‏ ُتطْرُونِي كَمَا َأطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ (رواه البخاري)

“Janganlah kalian mengkultuskan aku seperti pengkultusan orang-orang nasrani terhadap putra maryam.” (HR. al-Bukhari)

Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majlis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.

Dan perayaan Maulid Nabi merupakan ibadah/ amalan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ‘ajma’in- begitu tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang diutamakan.

Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hal ini secara gamblang dan tanpa pengecualian di dalamnya,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (رواه مسلم)

“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim).

“Wahai Tuan-tuanYang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul/ nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya. Dan karena mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah swt, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري ومسلم)

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Demi Allah, demi Allah, wahai para habaib (Ahlu bait Nabi)! Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, dan menjadi pemimpin- pemimpin yang tidak mengajarkan petunjuk beliau! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami cintai petunjuknya dari kalian, semata-mata karena kedekatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah lelulur kalian dengan meninggalkan bid’ah dan seluruh yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah, Beliau bersabda,

مَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم)

“Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak mempercepat amalnya tersebut.” (HR. Muslim).

والحمد لله رب العالمين،،

Yang menanda tangan risalah di atas:
1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial “Adhdhamir al-Khairiyah” di Traim)
2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)
3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.
4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum “Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)
5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).
6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).
7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Act. Profesor Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).
8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar as-Saniyah)
9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).
10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala
11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)
12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha). (Istod/Rydh/AN)

Sumber: alsofwa.or.id



Selengkapnya...

IBNU TAIMIYYAH MAULIDAN ??

Setelah mengemukakan dalil hingga dua puluh satu, Maliki menguatkan praduganya dengan menyitir pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang Maulid. Maliki menyitir pendapat Ibnu Taimiyah secara curang seperti perilaku orang yang membaca ayat dan berhenti pada al-mushallin dalam firman-Nya, “Celakalah orang-orang shalat, yaitu orang-orang yang lalai di shalat mereka.” (Al-Ma’un: 4-5).

Atau berhenti pada kata laa yastahyii dalam ayat, “Sesungguhnya Allah tidak malu untuk membuat perumpamaan sebagaimana seekor nyamuk atau lebih hina lagi.” (Al-Baqarah: 26).

Seandainya Maliki punya kejujuran ilmiah dan rasa takut kepada Allah, ia tidak berani menisbatkan pendapat itu kepada ulama besar, hamba Allah yang paling keras penolakannya terhadap bid’ah, dan orang terdepan dalam merealisasikan Sunnah. Maliki berani menisbatkan pendapat dibolehkannya perayaan Maulid pada Ibnu Taimiyah. Maliki berkata, “Pendapat Syaikh Ibnu Taimiyah tentang Maulid ialah: Bisa jadi seseorang mendapatkan pahala karena mengadakan perayaan Maulid dan seterusnya.”

Kami telah menyebutkan pendapat Ibnu Taimiyah rahimahullah di Majmu’atul Fatawa jilid dua puluh tiga. Ada baiknya kita ulang kembali pernyataan Ibnu Taimiyah, karena ada kaitan erat dengan tema ini. Ibnu Taimiyah berkata,

“Jika sekelompok kaum Muslimin berkumpul pada malam tertentu untuk mengerjakan shalat Sunnah, tanpa menjadikannya kebiasaan rutin seperti Sunnah, maka tidak makruh. Tapi, menjadikannya kebiasaan secara rutin pada waktu tertentu itu makruh, karena merubah syariat dan menyejajarkan sesuatu yang tidak disyariatkan dengan sesuatu yang disyariatkan. Jika itu dibenarkan, tentu mereka mengerjakan shalat lain pada waktu Dhuha, atau di antara waktu Dhuhur dengan Ashar, atau shalat Tarawih di bulan Sya’ban, atau mengumandangkan adzan di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, atau berhaji ke batu di Baitul Makdis. Itu semua merubah agama Allah. Begitu juga mengadakan perayaan Maulid dan lain-lain.”

Kami terpaksa menukil perkataan Syaikhul Islam rahimahullah di buku Iqtidha’us Shirathil Mustaqim tentang bid’ah berikut kritik beliau terhadap pembagian bid’ah serta pendapatnya tentang Maulid. Kami mohon maaf kepada pembaca budiman, jika kami memaparkannya panjang lebar. Kami terpaksa menukilnya, karena dua hal:

* 1. Bid’ah merupakan persoalan riskan dan pintu masuk setan untuk merusak akidah kaum Muslimin. Melalui pintu itu, setan melancarkan bisikan, rayuan, godaan, dan bujukan. Setan memecah belah kaum Muslimin menjadi beberapa kelompok seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani. Seandainya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkenan bicara kepada kita tentang tema tertentu, tentu yang ia bicarakan merupakan mutiara ilmu. Ia melihat dengan cahaya Allah, memberi segala sesuatu sesuai dengan haknya, dan memberikan hak kepada lawannya. Ia bersedia membahas bid’ah, mengkritik pembagiannya, dan menyebutkan contoh-contoh kasus, dengan metodologi ilmiah dan langsung ke akar masalah. Cara itu membuat lawannya yang moderat tidak punya pilihan lain selain menerima pendapatnya.
* 2. Maliki, semoga Allah memperlakukannya dengan adil, membuat kebohongan terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dengan mengatakan Ibnu Taimiyah membolehkan perayaan Maulid dan menyatakan pelakunya memperoleh pahala. Kami sitir ucapan Ibnu Taimiyah, kendati panjang, namun ia membeberkan pendapatnya tentang tema ini, memperlihatkan sisi kebohongan Maliki terhadapnya, menyanggah syubhat Maliki, dan para tokoh praktek bid’ah.

Ibnu Taimiyah berkata, Di antara sisi kemungkaran di semua hari raya bid’ah, ialah semua hari raya bid’ah mengandung berbagai kemungkaran makruh, baik kemakruhannya sampai pada tingkatan haram atau tidak. Hari raya ahli kitab dan orang-orang asing dilarang karena dua hal:
1. Mirip dengan perilaku orang-orang kafir.
2. Termasuk bid’ah.

Jadi, semua hari raya bid’ah itu mungkar, walaupun tidak mirip dengan hari raya ahli kitab, karena dua alasan:
1. Hari raya tersebut termasuk dalam kategori bid’ah dan hal-hal baru. Jadi, masuk di kandungan hadits yang diriwayatkan Muslim di Shahih-nya dari Jabir yang berkata, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, mata beliau memerah, suara beliau tinggi, dan emosi beliau meledak seakan-akan beliau pemberi peringatan bagi tentara; ‘musuh siap menghancurkan di pagi dan sore hari’, dan bersabda, ‘Jarak aku diutus dengan hari kiamat bagaikan ini.’ Beliau bersabda seperti itu sambil merapatkan kedua jari beliau: jari telunjuk dan jari tengah. Beliau bersabda lagi,

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخْيَرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

‘Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Al-Qur’an, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru, dan setiap bid’ah itu sesat’.”

Di riwayat An-Nasai disebutkan, “Dan setiap kesesatan itu masuk neraka.” Juga masuk di cakupan hadits yang diriwayatkan Muslim di Shahihnya dari Aisyah radhiallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka tertolak.”

Di redaksi lain di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) disebutkan,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa membuat hal-hal baru di urusan (agama) kami, padahal tidak termasuk bagiannya, maka tertolak.”

Di hadits shahih yang diriwayatkan para penulis Sunan dari Al-Irbadh bin Sariyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

“Siapa saja di antara kalian yang diberi umur panjang, ia akan melihat banyak sekali pertentangan. Karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk sepeninggalku. Pegang Sunnah tersebut kuat-kuat. Tinggalkan hal-hal baru yang diada-adakan, karena bid’ah itu sesat.”

Kaidah ini didasari Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (As-Syura: 21).

Barangsiapa menganjurkan sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah atau mewajibkan sesuatu di luar yang disyariatkan Allah, berarti ia membuat syariat dalam agama tanpa ada izin dari Allah. Barangsiapa mengikuti orang tersebut, berarti ia menjadikannya sekutu Allah, karena ia mensyariatkan agama yang tidak dizinkan Allah.

Bisa jadi, seseorang punya interpretasi sendiri tentang syariat, lalu ia diampuni karena interpretasinya. Itu dengan syarat ia mujtahid, yang kesalahannya diampuni dan diberi pahala karena ijtihadnya. Namun, ia tidak boleh diikuti dalam hal ini, seperti halnya orang yang mengatakan atau melakukan sesuatu, sedang ia tahu kebenaran ada di selain pendapatnya, itu tidak boleh diikuti, kendati ia diberi pahala atau dimaafkan. Allah Subahanu wa Ta’ala berfiman, “Mereka menjadikan orang-orang alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka seku-tukan.” (At-taubah: 31).

Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا عَبَدُوْهُمْ. قَالَ: مَا عَبَدُوْهُمْ، وَلَكِنْ أَحَلُّوْا لَهُمُ الْحَرَامَ فَأَطَاعُوْهُمْ، وَحَرَّمُوْا عَلَيْهِمُ الْحَلاَلَ فَأَطَاعُوْهُمْ.

“Wahai Rasulullah, mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Memang mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka, namun orang-orang alim dan rahib-rahib mereka menghalalkan hal haram, lalu mereka mentaatinya dan mengharamkan hal halal untuk mereka, lalu mereka mentaatinya.”

Barangsiapa mentaati seseorang dalam urusan agama yang tidak diberi izin oleh Allah, baik dalam hal penghalalan, pengharaman, menganggap sunnah, atau wajib, maka ia mendapat bagian kecaman. Orang yang memerintah dan melarang juga mendapatkan jatah kecaman.

Masing-masing dari keduanya (mujtahid dan pengikutnya) bisa jadi mendapat ampunan dan pahala karena ijtihadnya. Kecaman itu tidak terealisasi karena syarat-syaratnya tidak terpenuhi atau ada penghalang, meskipun faktor untuk kecaman itu tetap ada. Kecaman juga diterima orang yang tahu kebenaran tapi ia mengabaikannya, atau orang yang tidak serius mencari kebenaran hingga kebenaran tidak terlihat jelas baginya, atau orang yang sengaja tidak mau mencari kebenaran karena hawa nafsu, kemalasan, atau sebab lain.

Allah mengecam dua hal pada orang-orang musyrik:
1. Mereka menyekutukan Allah, dengan membuat hal-hal yang tidak pernah ditetapkan Allah.
2. Mereka mengharamkan hal-hal yang tidak diharamkan Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hal itu di hadits yang diriwayatkan Muslim dari Iyadh bin Himar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda,

قَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنِّيْ جَعَلْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ، فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوْا بِيْ مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا.

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku jadikan hamba-hamba-Ku sebagai orang-orang hanif. Lalu, mereka dikuasai setan-setan, setan-setan mengharamkan apa yang Aku halalkan pada mereka dan memerintahkan mereka menyekutukan-Ku dengan hal-hal yang tidak pernah Aku tetapkan’.”

Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang menyekutukan Tuhan akan mengatakan, ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak menyekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun’.” (Al-An’am: 148).

Mereka melakukan dua sekaligus: syirik dan mengharamkan hal-hal yang tidak diharamkan Allah. Termasuk dalam kategori syirik ialah semua ibadah yang tidak disyariatkan Allah. Orang-orang musyrik mengklaim ibadah mereka ada yang berbentuk wajib dan ada yang berbentuk sunnah. Di antara mereka ada yang menyembah selain Allah dengan bertujuan mendekat kepada Allah dengan tuhan selain Allah tersebut. Di antara mereka ada yang menciptakan agama lalu menyembah Allah dengannya, seperti diperbuat orang-orang Yahudi dan Nashrani. Sumber kesesatan pada manusia di dunia ini berasal dari dua hal: menciptakan agama yang tidak disyariatkan Allah dan mengharamkan hal-hal yang tidak diharamkan Allah. Itu pula prinsip madzhab Imam Ahmad dan lain-lain. Menurut mereka, perbuatan ada yang merupakan ibadah yang mereka jadikan sebagai agama lalu mereka mendapatkan manfaatnya di akhirat atau di dunia dan akhirat. Dan, ada yang merupakan kebiasaan yang manfaatnya mereka rasakan di dunia. Segala bentuk ibadah tidak boleh dikerjakan, kecuali yang disyariatkan Allah. Dan, pada dasarnya kebiasaan itu diperbolehkan, kecuali yang dilarang Allah.

Acara-acara peringatan yang diselenggarakan sekarang ini dilarang agama, karena termasuk bid’ah yang dijadikan sebagai sarana taqarrub kepada Allah, seperti akan saya jelaskan, insya Allah.

Ketahuilah, kaidah ini, konklusi dengan menjadikan sesuatu sebagai bid’ah kendati makruh, merupakan kaidah agung dan semakin lebih sempurna dengan mengcounter orang yang menentangnya. Ada orang yang mengatakan bid’ah terbagi menjadi dua: baik dan buruk, berdasarkan ucapan Umar radhiallahu ‘anhu tentang shalat Tarawih, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Juga berdasarkan dalil ucapan dan perbuatan, yang muncul sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Perkataan dan perbuatan tersebut tidak makruh atau baik, berdasarkan dalil-dalil ijma’ dan qiyas.

Barangkali termasuk pada kategori ini orang yang tidak tahu banyak apa yang terjadi di masyarakat, misalnya adat kebiasaan dan lain sebagainya. Ia jadikan kebiasaan sebagai dalil sebagian bid’ah itu baik, dengan cara menjadikan apa yang biasa dilakukannya dan orang yang ia kenal sebagai ijma’, padahal ia belum tahu pendapat orang Islam selain mereka tentang masalah itu. Atau ia menolak meninggalkan kebiasaan yang telah dilakukannya. Ini sama dengan firman Allah, “Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul’. Mereka menjawab, ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya’.” (Al-Maidah: 104).

Betapa banyak orang yang memiliki ilmu atau tekun beribadah dijadikan hujjah, bukan berdasarkan dasar-dasar ilmu yang menjadi rujukan dalam agama.

Nash-nash yang mencaci bid’ah memang berseberangan dengan dalil-dalil yang mendukung adanya sebagian bid’ah yang baik. Hal ini bisa jadi berasal dari dalil-dalil syar’i yang shahih atau berdasarkan hujjah orang-orang yang dijadikan sebagai rujukan dalam hal agama oleh sebagian orang-orang bodoh. Atau mereka orang-orang yang menggunakan ta’wil sendiri atas dalil-dalil syar’i.

Orang-orang yang menentang pendapat ini mempunyai dua sudut padang:

Pertama, mereka mengatakan, jika terbukti bahwa di antara bid’ah ada yang baik dan ada yang jelek. Yang baik itu berarti apa yang dilarang oleh Syari’ (Allah dan Rasul-Nya). Sedangkan bid’ah yang didiamkannya bukan termasuk yang jelek, bahkan bisa jadi termasuk yang baik (hasan). Inilah yang dikatakan sebagian mereka.

Kedua, dikatakan bahwa yang bid’ah jelek (sayyi’ah) itu sebenarnya bid’ah yang bagus (hasanah) karena adanya kemashlahatan demikian dan demikian…Para penentang itu menegaskan bahwa tidak semua bid’ah sesat.

Pernyataan ini bisa dijawab dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Bahwa seburuk-buruk urusan (dalam agama) adalah hal-hal baru, bahwa setiap bid’ah itu sesat, dan setiap yang sesat di dalam neraka.” Atau dengan peringatan untuk menjauhi hal-hal baru (dalam agama). Inilah nash dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak boleh bagi seseorang menolak esensinya dalam mencaci perbuatan bid’ah. Barangsiapa mencabut esensi nash syar’i, ia orang ceroboh.

Untuk menghadapi alasan-alasan mereka paling tidak dengan salah satu dari dua jawaban:

Bisa dikatakan bahwa jika terbukti sisi kebaikannya hal itu bukan termasuk bid’ah. Maka nash umum tetap harus dianggap umum dan tidak ada yang spesifik dalam nash itu.

Bisa juga dikatakan apabila sisi kebaikan pada nash itu terbukti berarti ia menjadi sesuatu yang dikhususkan dari yang semula umum ini, maka semestinya yang umum itu dijaga dan tidak ada yang dikhususkan di situ. Atau jika ada sisi kebenarannya berarti itu sesuatu yang dikhususkan dari yang umum, berarti pula, nash umum yang dikhususkan itu menjadi dalil selain pengkhususan. Barangsiapa meyakini bahwa sebagian bid’ah terjadi akibat pengkhususan dari yang umum, ia membutuhkan dalil yang layak bagi pengkhususan itu. Jika tidak ada dalil, maka nash yang umum secara redaksional dan esensial itu tetap berkonsekuensi larangan.

Yang mengkhususkan itu semestinya berupa dalil syar’i dari Kitab, Sunnah, atau Ijma’, baik secara tekstual atau kesimpulan atas suatu dalil (istinbath). Jika ia hanya berupa kebiasaan suatu atau banyak negeri, atau kata-kata sekian banyak ulama dan orang banyak, atau semisal itu, maka ia tidak layak dijadikan dalil yang berlawanan dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Barangsiapa berkeyakinan bahwa kebanyakan kebiasaan itu hasil kesepakatan para ulama, dengan alasan karena umat mengukuhkannya dan tidak mengingkarinya. Orang tersebut jelas salah dengan keyakinannya itu. Sebab ia pada setiap saat tetap saja menjadi orang yang dilarang melakukan kebiasaan-kebiasaan baru (dalam agama) yang bertentangan dengan Sunnah. Tidak diperkenankan muncul klaim adanya sebuah kesepakatan karena praktek yang dilakukan sebuah negeri atau beberapa negeri kaum muslimin. Bagaimana halnya dengan beberapa kelompok yang ada di antara mereka? Jika mayoritas ahli ilmu tidak menjadikan praktek amal para ulama penduduk Madinah serta kesepakatan mereka di jaman Imam Malik sebagai rujukan, akan tetapi mereka tetap melihat Sunnah sebagai hujjah untuk mereka dan penduduk lain selain mereka, meskipun mereka semua memiliki ilmu dan keimanan. Bagaimana dengan seorang Mukmin berilmu merujuk kepada kebiasaan orang-orang awam, atau orang yang terikat dengan orang kebanyakan, atau suatu kaum yang didominasi kebodohan, yang tidak kokoh basis keilmuan mereka dan tidak termasuk para pemegang kekuasaan (ulil amri), tidak layak terlibat dalam syura, atau barangkali belum genap keimanan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, atau mereka telah diintervensi oleh adat kebiasaan kaum lain yang lebih bermartabat tanpa sepengetahuan mereka, atau, karena adanya syubuhat pada mereka yang keadaan terbaiknya adalah bahwa mereka semua menempati kedudukan yang setara dengan para mujtahidin, para ulama, dan shiddiqin?

Berdalil dengan hujjah semacam ini tentu saja gampang disanggah, ini bukan metodologi orang-orang berilmu. Namun karena kebodohan yang dijadikan sandaran bagi banyak orang, bahkan oleh orang-orang yang berafiliasi kepada ilmu dan agama. Bisa jadi ada landasan lain dari dalil syar’i yang bisa diketahui oleh para ulama. Allahlah yang lebih tahu firman dan ilmu-Nya memang untuk dalil itu, dan jelas ia bukan termasuk dalil syar’i kendatipun ada syubuhat padanya. Sebenarnya hal itu disandarkan kepada sesuatu yang bukan bersumber dari Allah dan Rasul-Nya, yakni sandaran lain yang dilakukan orang yang tidak berilmu dan beriman. Hujjah yang disebutkan itu justru berpihak kepada orang lain dan menjadi penguat bagi lawannya.

Sedang perdebatan yang terpuji itu dilakukan dengan modal pemahaman dan pemaparan argumentasi yang memang menjadi rujukan setiap ucapan dan perbuatan. Adapun mengemukakan argumentasi yang semestinya tidak layak dijadikan rujukan bagi ucapan dan perbuatan. Jelas ini jenis kemunafikan ilmu, perdebatan, ucapan, dan perbuatan.

Juga tidak boleh memahami sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Setiap bid’ah sesat,” bahwa yang dilarang adalah bid’ah yang dikhususkan nash ini, sebab jika demikian berarti pemahaman tersebut mengebiri esensi hadits ini. Setiap yang dilarang itu merupakan kekufuran dan kefasikan serta macam-macam kemaksitan. Dimana melalui pelarangan itu dapat diketahui kadar keharamannya, baik itu bid’ah atau selain bid’ah. Jika tidak ada sisi kemungkaran dalam agama selain pada apa yang dilarang secara khusus, baik hal itu pernah dilakukan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau tidak. Sebenarnya setiap yang dilarang itu sendiri merupakan kemungkaran, baik termasuk kategori bid’ah atau tidak. Ya, jika tidak sisi kemungkarannya, maka pelebelan bid’ah menjadi tidak ada pengaruh apa-apa, keberadaannya tidak menunjukkan keburukan dan ketidakadanya tidak menunjukkan kebaikan. Jadinya sabda beliau, “Setiap bid’ah sesat,” setara dengan ungkapan, “Setiap adat kebiasaan itu sesat,” atau setara dengan ucapan, “Setiap apa yang dilakukan orang Arab atau orang asing itu sesat.” Maksudnya, setiap yang dilarang itu sesat.

Hal ini (pemahaman mereka) merupakan pengebirian terhadap nash-nash karena penyimpangan dan pengingkaran, bukan sekedar masalah interpretasi (ta’wil). Ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkannya yang diantaranya:

Pertama, runtuhnya pamor hadits ini sebagai sesuatu yang diandalkan, sebab jika sesuatu itu diketahui terlarang karena pengkhususan nash, barulah hukumnya diketahui dengan larangan itu. Jika tidak diketahui (dengan pengkhususan nash itu), maka larangan itu tidak ada pada hadits ini. Dan jika demikian, maka hadits tidak ada manfaatnya sama sekali. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan hadits ini dalam khutbah beliau, dan hadits ini termasuk Jawami’ul Kalim (hadits ringkas namun mengandung makna penting dan luas).

Kedua, bahwa lafadz Bid’ah berikut maknanya hanya sekedar nama yang tidak punya pengaruh apa-apa, maka keterikatan suatu hukum dengan lafadz atau makna seperti ini juga tidak punya pengaruh apa-apa sebagaimana sifat-sifat lain yang memang tidak punya pengaruh apapun.

Ketiga, ungkapan semacam ini jika yang dimaksudkan adalah sifat (makna) lain, bahwa hal itu dilarang, merupakan penyembunyian ilmu yang semestinya dijelaskan, atau penjelasan yang tidak dimaksudkan oleh redaksi zhahirnya. Sebab bid’ah dan larangan khusus dijelaskan oleh nash umum dan khusus. Karena tidak semua bid’ah datang melalui larangan khusus dan tidak semua larangan khusus itu bid’ah. Maka membicarakan sesuatu dengan maksud lain merupakan penipuan dan tidak layak dilakukan seorang pembicara, kecuali jika memang ia seorang penipu. Sebagaimana jika seseorang mengatakan, “Hitam,” namun ternyata yang dimaksudkan, “Kuda.” Atau mengatakan, “Kuda,” namun yang dimaksudkan, “Hitam.”

Keempat, pada sabda beliau, “Setiap bid’ah sesat. Hati-hatilah kalian terhadap hal-hal baru (dalam agama)!” Jika yang dilarang itu sesuatu yang khusus, berarti mereka (umat) telah terhalangi untuk mengetahui maksud hadits tersebut karena tidak ada orang yang mempunyai ilmu untuk mengetahuinya, dan me-mang tidak ada yang mengetahuinya selain orang-orang spesial dari umat ini. Hal ini jelas tidak lazim.

Kelima, jika memang yang dimaksudkannya itu larangan khusus, sebenarnya larangan khusus terhadap bid’ah itu sangat sedikit. Jika Anda merenungkan bid’ah-bid’ah yang terlarang dengan sendirinya atau bukan, maka yang bukan terlarang dengan sendirinya itu ternyata lebih banyak. Sedangkan lafadz umum tidak boleh diartikan secara jauh dan aneh.

Berbagai argumentasi ini kemudian mengharuskan kita untuk memastikan bahwa interpretasi semacam ini sungguh rancu. Tidak boleh memahami hadits dengan interpretasi semacam ini. Baik orang yang menginterpretasikan itu hendak menguatkannya dengan dalil lain atau tidak. Hendaknya orang tersebut menjelaskan bolehnya memahami hadits sebagaimana mestinya, kemudian ia juga menjelaskan dalil lain yang digunakannya.

Semua argumentasi ini juga melarang memahami makna hadits dengan pemahaman seperti itu. Inilah jawaban untuk sudut pandang pertama mereka.

Sedangkan sudut pandang mereka yang kedua, bolehlah dikatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi dua; bid’ah yang baik dan yang jelek. Meski demikian pemahaman semacam ini tidak menjadi penghalang untuk memahami bahwa hadits tersebut menjadi dalil bagi semua bid’ah yang jelek. Akan tetapi yang sering dikatakan adalah, jika terbukti yang dimaksudkannya adalah bid’ah yang baik, berarti ia merupakan bentuk pengecualian dari hadits umum. Jika tidak, pada dasarnya semua bid’ah sesat.

Sebenarnya jawabannya jelas bagi orang yang berlawanan dengan pendapat adanya bid’ah yang baik, bisa jadi karena ia bukan bid’ah atau karena ada pengkhususan nash. Padahal maksud hadits tersebut jelas. Jawaban ini dikemukakan jika memang benar ada bid’ah yang baik.

Perkara-perkara lain bisa saja dianggap bid’ah hasanah padahal ia bukan bid’ah hasanah, maka tidak layak melawan hadits Rasul dengan anggapan semacam ini. Bahkan hal ini juga bisa dijawab dengan jawaban bertingkat; jika memang ada kebaikan maka ia bukan bid’ah atau hadits itu dikhususkan. Jika memang tidak terbukti ia bid’ah hasanah maka ia tetap berada pada keumumannya.

Jika Anda tahu tentang jawaban bagi penentangan ini terdiri dari salah satu dari dua jawaban di atas, berikutnya terdapat dua kemungkinan;


Selengkapnya...

Hakikat Tasawuf dan SUFI

Bashrah, sebuah kota di negeri Irak, merupakan tempat kelahiran pertama bagi Tasawuf dan Sufi. Yang mana (di masa tabi’in) sebagian dari ahli ibadah Bashrah mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam), hingga akhirnya mereka memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf/صُوْف). Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuuf (صُوْف).

Oleh karena itu, lafazh Sufi ini bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, karena nisbat kepadanya dinamakan Shuffi (صُفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah Ta’ala, karena nisbat kepadanya dinamakan Shaffi (صَفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada makhluk pilihan Allah (الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ) karena nisbat kepadanya adalah Shafawi (صَفَوِيٌّ) dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab), walaupun secara lafazh bisa dibenarkan, namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.

Para ulama Bashrah yang mendapati masa kemunculan mereka, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh - Al Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba, maka beliau pun berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al Masih bin Maryam ! Maka sesungguhnya petunjuk Nabi kita lebih kita cintai (dari/dibanding petunjuk Al Masih), beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Juz 11, hal. 6,16 ).

Siapakah Peletak/Pendiri Tasawuf ?

Ibnu ‘Ajibah seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwasanya peletak Tasawuf adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri. Yang mana beliau –menurut Ibnu ‘Ajibah - mendapatkannya dari Allah Ta’ala melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang permasalahan tersebut dengan disertai bumbu-bumbu keanehan dan kedustaan. Ia berkata: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa ilmu syariat, dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khususnya saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, kemudian Al Hasan Al Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal.5 dinukil dari At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal. 8).

Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, ia menuduh dengan kedustaan bahwa beliau menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu, karena Allah Ta’ala telah perintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya (artinya): “Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu, dan jika engkau tidak melakukannya, maka (pada hakikatnya) engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah : 67)

Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi oleh orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail Amir bin Watsilah Radiyallahu ‘anhu ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: “Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepadamu?” Maka Ali pun marah lalu mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia ! Hanya saja beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara. Abu Thufail Radiyallahu ‘anhu berkata: “Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin ?” Beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 7-8).

Hakikat Tasawuf

Bila kita telah mengetahui bahwasanya Tasawuf ini bukanlah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka dari manakah ajaran Tasawuf ini ?

Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam , dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha. (At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28). [1]

Asy Syaikh Abdurrahman Al Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya syaithan yang paling tercela lagi hina, untuk menggiring hamba-hamba Allah Ta’ala di dalam memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya ! niscaya engkau akan mendapati padanya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tashawwuf, hal. 19). [2]

Beberapa Bukti Kesesatan Ajaran Tasawuf

1. Al Hallaj seorang dedengkot sufi, berkata : “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin Ali Iwaji, juz 2 hal.600).
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syuura : 11)

رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي
“Berkatalah Musa : “Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.” Allah berfirman : “Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku (yakni di dunia-pen)………” (Al A’raaf : 143).

2. Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata : “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah !” (Fushushul Hikam).[3] Betapa kufurnya kata-kata ini …, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini ?!

3. Ibnu ‘Arabi juga berkata : “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya, dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al Futuhat Al Makkiyyah).[4]

Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56).

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ إِلاَّ ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam : 93).

4. Jalaluddin Ar Rumi, seorang tokoh sufi yang kondang berkata : “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti, bagiku tempat ibadah sama … masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.” [5]

Padahal Allah Ta’ala berfirman :

يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran : 85)

5. Pembagian ilmu menjadi Syari’at dan Hakikat, yang mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu gugurlah baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani, karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian dari isi Al Kitab dan kafir dengan sebagiannya, sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat hakikat, tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, juz 11 hal. 401).

6. Dzikirnya orang-orang awam adalah لا إله إلا الله , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus “الله / Allah”, “هو / Huu”, dan “آه / Aah” saja.

Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلهِ إِلاَّ الله
“Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (H.R. Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah Radiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 1104).[6]

Syaikhul Islam rahimahullah berkata : “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هو / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tashawwuf, hal. 13)

7. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu Kasyaf (dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib. Allah Ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya:

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml : 65)

8. Keyakinan bahwa Allah Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari nuur / cahaya-Nya, dan Allah Ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Padahal Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al Kahfi : 110).

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shaad : 71)




Wallahu A’lam Bish Shawab



Hadits-hadits palsu atau lemah yang tersebar di kalangan umat



Hadits Abu Umamah

عَلَيْكُمْ بِلِبَاسِ الصُّوفِ، تَجِدُوْا حَلاَوَةَ الإيْمَانِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ

“Pakailah pakaian yang terbuat dari bulu domba, niscaya akan kalian rasakan manisnya keimanan di hati kalian”(HR Al Baihaqi dlm Syu’abul Iman).

Keterangan : Hadits ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al Kadimy. Dia seorang pemalsu hadits, Al Imam Ibnu Hibban berkata : “Dia telah memalsukan kira-kira lebih dari dua ribu hadits”. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dhoifah Wal Maudhu’ah, no:90)



Footnote :

[1][2] Dinukil dari kitab Haqiqatut Tashawwuf karya Asy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal.7

[3][4][5] Dinukil dari kitab Ash Shufiyyah Fii Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.

[6] Lihat kitab Fiqhul Ad ‘Iyati Wal Adzkar, karya Asy Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 173.



(Sumber : Buletin Islam Al Ilmu Edisi 46/III/I2/1425, Jember.
Dikirim via email oleh al Al Akh Hardi Ibn Harun.)


Selengkapnya...

Kesesatan Ihya Ulumuddin

Tak banyak yang tahu, Ihya` ‘Ulumiddin, kitab yang banyak dipuja orang ini, merupakan salah satu gudangnya kemungkaran. Kajian berikut memang tidak memaparkannya secara keseluruhan. Namun cukuplah menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak lagi menggeluti buku ini terlebih mengagungkannya.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupa-kan suatu umat yang senantiasa berupaya untuk komitmen di atas kemurnian agama, serta bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan atau upaya segolongan orang yang akan mengaburkan As-Sunnah.
Rasulullah n bersabda:

وَإِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي اْلأَئِمَّةَ الْمُضِلِّيْنَ

“Yang paling aku takutkan menimpa umatku ialah imam-imam yang menyesat-kan.” (HR. Abu Dawud, 4/4252 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, jilid 4 no. 1586)
Abdurrahman bin Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Aku mendengar bapakku dan Abu Zur’ah, keduanya memerintahkan untuk memboikot ahlul bid’ah. Keduanya sangat keras terhadap mereka, dan mengingkari pemahaman kitab (Al-Qur`an, red.) dengan akal semata tanpa bersandar dengan atsar (hadits, red.), melarang duduk bersama ahlul kalam (kaum filsafat), dan melihat kitab-kitab ahlul kalam.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 322)
Ibnu Mas’ud z berkata: “Kalian akan mendapati segolongan kaum yang menyangka bahwa mereka menyeru kepada Kitabullah, namun hakekatnya mereka telah melemparkannya ke belakang punggung-punggung mereka.” (Al-Ibanah, 1/322)
Mengingat hal ini, akan kami paparkan secara ringkas tentang kitab Ihya` ‘Ulumiddin yang selalu dibanggakan segolongan orang. Bahkan dianggap sebagai literatur yang sarat akan bimbingan aqidah dan akhlak!
Berikut beberapa kesalahan yang terdapat dalam kitab Ihya` ‘Ulumiddin dan bantahannya secara global.

1. Dalam pembahasan sifat-sifat Allah k, Al-Ghazali terkadang melakukan penakwilan ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah k.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah selalu meyakini bahwa sifat-sifat Allah k tidak boleh disamakan dengan sifat makhluk, tidak boleh ditanyakan tentang bagaimana keadaannya, tidak boleh menakwilkan dengan sesuatu yang keluar dari makna zhahir sebagaimana yang telah diyakini salafus shalih, dan tidak boleh pula mengingkarinya. (lihat Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah, hal. 27-28)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab Al-Wushabi hafizhahullah berkata: “Tauhid asma wash shifat adalah mengesakan Allah k pada apa yang telah Dia namakan diri-Nya sendiri dengannya atau dengan apa yang telah dinamakan Rasulullah n, dan mengesakan Allah kpada apa yang Dia sifatkan terhadap diri-Nya atau yang telah Rasulullah n sifatkan untuk-Nya, tanpa mempertanyakan bagaimananya (kaifiyah), atau menyerupakannya dengan makhluk, memalingkan maknanya, dan mengingkarinya. (Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid, hal. 81)
Sebagai contoh, Al-Ghazali telah menakwilkan makna istiwa` (artinya naik di atas ‘Arsy) dengan istaula (menguasai). (lihat Ihya` ‘Ulumiddin, jilid 1 sub pemba-hasan Aqidah)
Hal ini telah menyelisihi Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para salafush shalih.
Allah k berfirman:

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى

“Sucikan Rabbmu yang Maha Tinggi.” (Al-A’la: 1)

إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi dan Maha Besar.” (An-Nisa`: 34)

الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy-Nya.” (Thaha: 5)
Rasulullah n bersabda:

لَمَّا قَضَى اللهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فِيْ كِتَابِهِ فَهُوَ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ

“Ketika Allah menentukan ketentuan makhluk, maka Dia tulis dalam Kitab-Nya yang ada di sisi-Nya, di atas ‘Arsy...” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Al-Qurthubi v berkata: “Tidak ada satupun salafush shalih yang mengingkari bahwa Allah k benar-benar ber-istiwa` di atas Arsy-Nya. Yang tidak mereka ketahui adalah bagaimana cara ber-istiwa`. Dan sungguh hal itu tidaklah diketahui hakekatnya.” (Muhammad bin ‘Utsman bin Abi Syaibah wa Kitabuhu Al-’Arsy, hal. 187)

2. Al-Ghazali berkata tentang ilmu kalam: “Dia merupakan penjaga aqidah masyarakat awam dan yang melindungi dari berbagai kerancuan para ahli bid’ah. Dan perumpamaan ahli ilmu kalam adalah seperti penjaga jalan bagi para jamaah haji.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/22)
Aqidah yang bersih akan selalu terbangun di atas pondasi yang benar berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah. Adapun ilmu kalam adalah belenggu yang menjadikan orang terlena dengan akal, sehingga akan menjauh dari hakekat kemurnian aqidah.
Allah k berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوُلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Asy-Syaikh As-Sa’di v: “Contoh yang baik adalah Rasulullah n. Orang yang mengambil suri teladan darinya berarti telah menempuh suatu jalan yang akan menyampaikan kepada kemuliaan Allah k. Inilah jalan yang lurus.”
Al-Imam Al-Barbahari v: “Ketahuilah –semoga Allah k merahmatimu–, sungguh tidaklah muncul kezindiqan, kekufuran, keraguan, bid’ah, kesesatan, dan kebingungan dalam agama kecuali akibat ilmu kalam, ahli ilmu kalam, debat, berbantahan, dan perselisihan.” (Syarhus Sunnah, hal. 93)
Ibnu Rajab v berkata: “Mengikuti ocehan ahli ilmu kalam dan filsafat merupakan kerusakan yang nyata. Tak sedikit orang yang mencoba menyelami perkara itu akhirnya berlumuran dengan berbagai kotorannya, sebagaimana ucapan Al-Imam Ahmad: ‘Tidaklah orang yang melihat ilmu kalam kecuali akan terpengaruh dengan Jahmiyyah’. Beliau dan para ulama salaf lainnya selalu memperingatkan dari ahli ilmu kalam walaupun (ahli ilmu kalam itu) berniat membela As-Sunnah.” (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘alal Khalaf, hal. 43)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Ilmu kalam –yang telah disepakati Al-Imam Malik, Abu Hani-fah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i sebagai suatu yang bid’ah– tidak akan mungkin menjadi penjaga aqidah dari berbagai bid’ah. Karena ilmu kalam itu sendiri adalah bid’ah.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-uhu wa Tashawwufuhu hal. 9)
Sungguh malang nasib pengagum ilmu kalam. Na’udzubillahi min dzalika (Kita berlindung kepada Allah k dari hal itu).

3. Al-Ghazali membagi ilmu menjadi dua bagian:
a. Ilmu zhahir: ilmu muamalah.
b. Ilmu batin: ilmu kasyaf. (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/19-21)
Keyakinan bahwa ilmu kasyaf merupa-kan puncak ilmu merupakan hal yang umum di kalangan para Shufi! Kasyaf menurut keyakinan Shufi adalah tersingkapnya hijab di hadapan para wali Shufi, sehingga dia bisa melihat dan mengetahui sesuatu yang ghaib tanpa melalui indera perasa. Namun ilmu kasyaf adalah ilmu yang terilhamkan dalam hati. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsu-ruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114)
Sungguh menakutkan keadaan mereka. Bukankah Allah k telah berfirman:

قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

“Katakanlah: 'Tidak ada siapapun yang ada di langit dan di bumi yang mengetahui suatu yang ghaib selain Allah.'” (An-Naml: 65)

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا. إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُوْلٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

“(Dialah) Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan tidak menampakkannya kepada siapapun, kecuali kepada utusan-Nya yang telah Dia ridhai. Sesungguhnya Dia memberikan penjagaan (dengan para malaikat) dari depan dan belakangnya.” (Al-Jin: 26-27)
Ibnu Katsir v berkata: “Sesungguhnya Dia mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dan sungguh tidak ada makhluk-Nya yang bisa mengetahui ilmu-Nya kecuali yang Allah k beritahukan kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/462)
Rasulullah n bersabda:

خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ إِلاَّ اللهُ تَعَالَى

“Ada lima perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.”
Kemudian beliau membaca ayat:

إِنَّ اللهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي اْلأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34) [HR. Ahmad, 5/353. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil v dalam Shahihul Jami’, 6/361]
Ibnu Hajar v berkata: “Ilmu ghaib merupakan sifat khusus bagi Allah k. Dan segala perkara ghaib yang Nabi n kabarkan merupakan sesuatu yang dikabarkan Allah k kepadanya. Dan tidaklah beliau mengetahui dari dirinya sendiri.” (Fathul Bari, 9/203)
Adanya keyakinan kasyaf merupakan upaya penghinaan kepada Allah k.

4. Penafsiran ayat secara ilmu batin dan keluar dari kaedah-kaedah salaf. Sebagai contoh Al-Ghazali menafsirkan firman Allah k:

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

“Dan jauhkan aku serta keturunanku dari penyembahan terhadap berhala.” (Ibrahim: 35)
Al-Ghazali menyatakan bahwa yang dimaksud berhala adalah dua batu, yaitu emas dan perak! (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/235)
Cara seperti ini merupakan tipudaya setan, karena hanya akan menjadikan seseorang keluar dan menyeleweng dari pemahaman salafush shalih.
Allah k berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

“Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا

“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami jadikan ia di Jahannam. Dan Jahannam adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Ilmu batin menurut Shufiyyah adalah rahasia-rahasia ilmu yang ganjil, dan hanya diketahui oleh orang-orang Shufi yang berbicara dengan lisan yang abadi. (Majmu’ Fatawa, 13/231)
Keadaan ini menyerupai orang-orang bathiniyyah Qaramithah yang menafsirkan Al-Qur`an secara ilmu batin, seperti shalat berarti doa, puasa berarti menahan rahasia, haji bermakna safar dan berkunjung kepada guru serta para syaikh. (Majmu’ Fatawa, 13/236)

5. Al-Ghazali terpengaruh dengan suluk orang-orang Cina dan kependetaan dalam Nasrani. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/334)
Ia berkata: “Upaya para wali dalam penyucian, pencerahan, kebersihan, dan keindahan jiwa sehingga suatu kebenaran menjadi gemerlap, nampak dan bersinar sebagaimana dilakukan orang-orang Cina. Dan demikianlah upaya kaum cendekiawan dan ulama untuk meraih dan menghiasi ilmu, sehingga terpatri indah dalam hati sebagaimana yang dilakukan orang-orang Romawi.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/24)
Bahkan hubungan manis antara Shufiyyah dengan Nasrani dinyatakan Ibrahim bin Adham. Ia berkata: “Aku mempelajari ma’rifat dari seorang pendeta bernama Sam’an dan aku pernah masuk ke dalam tempat ibadahnya.” (Talbis Iblis, hal. 137)
Abdurrahman Al-Badawi berkata: “Sungguh, kalangan Shufiyyah dari kaum Muslimin menganggap tidak mengapa untuk mendengarkan pelajaran-pelajaran para pendeta dan perihal olah batin mereka karena terdapatnya faedah, walaupun hal itu datang dari Nasrani. (Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 64)
Anggapan seperti ini sangatlah naif, dan hanya akan melumpuhkan serta menelanjangi seseorang dari al-wala` wal-bara`. Allah k berfirman:

وَلاَ تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ نَسُوا اللهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ

“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-Hasyr: 19)

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
Rasulullah n bersabda:

لَتَتْبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ...

“Benar-benar kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang sebelum kalian…” (HR. Al-Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud, 2/74. Dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zifaf hal. 116)
Bahkan Rasulullah n dengan jelas menyatakan:

لاَ رَهْبَانِيَّةَ فَي اْلإِسْلاَمِ

“Tidak ada kependetaan dalam Islam.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 4/7)
Sungguh perilaku Shufiyyah merupakan virus pluralisme yang akan selalu bergulir seperti bola liar dengan kemerdekaan berfikir tanpa batas (freedom of thinking is every-thing).

6. Menurut Al-Ghazali, martabat kenabian bisa diraih seorang Shufi dari sisi turunnya ilham Ilahi di dalam hatinya. (Ihya`, 3/18-19)
Menurut para Shufi, ilham adalah pancaran ilmu kepada para syaikh dan wali dari Allah k, yang tercurahkan dalam hati, yang bisa didapatkan baik saat terjaga ataupun tidur, sehingga terbukalah rahasia ilmu yang ada di Lauhul Mahfuzh. Hal ini terkadang mereka namakan ilmu laduni, yang tidak akan berakhir seperti berhentinya wahyu kepada para nabi. (Ash-Shufiyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114-115)
Bahkan Al-Ghazali berkata: “Sesung-guhnya hati, di hadapannya siap tergelar hakekat sesuatu yang haq dalam semua urusan. Bahkan tercurahkan segala bentuk yang rahasia dan tersingkap dengan mata hati, menjadikan apa yang tertulis di Lauhul Mahfuzh terpampang, sehingga bisa mengetahui apa yang akan terjadi.”
Kemudian beliau menambahkan: “Berbagai urusan tersingkap bagi para nabi dan wali. Dan suatu cahaya tertuang dalam hati mereka yang didapatkan tanpa belajar, mengkaji, menulis, dan buku-buku, yang diraih dengan zuhud di dunia. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/18-19)
Beliau juga berkata: “Sesungguhnya ilmu-ilmu yang didapatkan para nabi dan wali itu melalui pintu batin atau melalui hati, dan melalui pintu yang terbuka dari alam malakut/ Lauhul Mahfuzh.” (Ihya` ‘Ulu-middin, 3/20)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Perkataan Al-Gha-zali tentang kenabian merupakan kepanjangan tangan Ibnu Sina yang menganggap bahwa para nabi memiliki tiga kekuatan: kekuatan kesucian, kekuatan khayalan, kekuatan perasaan dan batin.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashaw-wufuhu hal. 35)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah menukilkan ucapan Al-Ghazali dalam kitab Al-Jawahirul Ghali: “Tidak ada perbedaan sedikitpun antara wahyu dan ilham, bahkan dalam kehadiran malaikat yang memberikan faedah ilmu. Sesungguhnya ilmu didapatkan dalam hati kita dengan perantara para malaikat.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 38)
Ibnu Taimiyyah v berkata: “Sesung-guhnya yang terkandung dalam ucapan mereka adalah bahwa berita-berita dari Rasulullah n tidaklah berfaedah sedikitpun dalam sisi ilmiah. Bahkan hal yang seperti itu bisa diraih oleh setiap orang dengan musyahadah1, nur, dan kasyaf.” (Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql, 5/347)
Al-Ghazali bahkan menghina para fuqaha dengan ucapannya: “Para fuqaha hanyalah sekedar ulama dunia dan tugas mereka tidak lebih dari itu.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/18)
Ibnul Jauzi v berkata: “Kebenciannya kepada para fuqaha merupakan kezindiqan terbesar. Karena para fuqaha selalu menghadirkan fatwa-fatwa tentang kesesatan dan kefasikan mereka. Dan sungguh al-haq itu berat sebagaimana beratnya zakat.” (Talbis Iblis hal. 374)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyyah berkata: “Fiqih merupakan suatu upaya untuk membenahi sesuatu yang zhahir dan yang batin. Allah k berfirman:

وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِيْنَ لاَ يَفْقَهُوْنَ

“Akan tetapi orang-orang munafiq tidaklah memahami.” (Al-Munafiqun: 7)
Jikalau hati-hati mereka bersih dan tercermin dalam zhahir-zhahirnya, sungguh mereka adalah orang yang memahami. Ingatlah pemimpin para fuqaha, Ibnu ‘Abbas c yang didoakan oleh Nabi n: ‘Ya Allah, fahamkanlah dia dalam urusan agama’.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-tuhu wa Tashawwufuhu hal. 45)
Perilaku Shufiyyah merupakan pintu kesombongan, kecongkakan dan sikap ekstrim dalam memposisikan diri mereka. Mereka telah melupakan Rasulullah n sebagai seorang nabi yang membawa kesempurnaan syariat dan akhlak yang mulia. Allah k berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا

“Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian dan telah Aku sempurnakan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 3)

لَقَدْ مَنَّ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ إِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (Ali ‘Imran: 164)

7. Tentang ajaran wihdatul wujud, Al-Ghazali berkata menyebutkan tingkatan orang-orang shiddiqin: “Mereka adalah segolongan kaum yang melihat Allah jk dalam keesaan-Nya. Dengan-Nya, mereka melihat segala sesuatu. Dan tidaklah mereka melihat dalam dua tempat selain dari-Nya, dan tidaklah mereka memperhatikan alam wujud selain Dia. Inilah memperhatikan de-ngan pandangan tauhid. Hal ini mengajarkan kepadamu bahwa yang bersyukur adalah yang disyukuri. Dan dia adalah yang mencintai dan yang dicintai2. Inilah pandangan seseorang yang mengetahui bahwa tidaklah ada di alam yang wujud ini melainkan Dia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/86)
Bahkan terdapat keterikatan yang kuat antara Al-Ghazali dan Al-Hallaj yang meyakini aqidah wihdatul wujud, bahkan sebagai puncak dari tauhid. (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/247)
Ibnu Taimiyyah v berkata membantah keyakinan yang bejat ini: “Para salaf mengkafirkan Jahmiyah karena perkataan mereka bahwa Allah k berada di semua tempat. Di antara bentuk pengingkaran para salaf adalah: Bagaimana mungkin Allah k berada di perut, di tempat-tempat kotor, di tempat-tempat sunyi? Maha Tinggi Allah dari perkara tersebut! Lalu bagaimanakah dengan mereka yang menjadikan perut, tempat-tempat kotor, tempat-tempat sunyi, barang-barang najis, dan kotoran-kotoran sebagai bagian dari Dzat-Nya?” (Majmu’ Fatawa, 2/126)
Ahlus Sunnah meyakini bahwa Allah k ber-istiwa` di atas ‘Arsy dan Allah k tidak membutuhkan ‘Arsy. Dan Allah k tidaklah serupa dengan makhluk dalam segala sifat-Nya.
Allah k berfirman:

الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5)

إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِيْ سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

“Sesungguhnya Rabb kalian telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian ber-istiwa` di atas Arsy.” (Yunus: 3)

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Tidaklah Allah serupa dengan apapun dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

8. Ajaran khalwat atau menyendiri dan menyepi, dan kesalahan dalam memahami ‘uzlah. Al-Ghazali berkata: “Dalam ‘uzlah (menyingkir dan menjauhi umat), ada jalan keluar (kedamaian). Adapun dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar akan meninggalkan perselisihan dan membangkitkan kedengkian hati. Dan siapapun yang mencoba beramar ma’ruf niscaya kebanyakannya akan menyesal.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/228)
Bahkan dengan khalwat akan tersingkap kehadiran Rabb dan nampak baginya Al-Haq. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/78)
Syarat-syarat khalwat menurut kaum Shufi:
 Meminta bantuan dengan ruh para syaikh, dengan perantara gurunya.
 Menyibukkan diri dengan dzikir sehingga nampak Allah k baginya.
 Bertempat di ruangan yang gelap dan jauh dari suara serta gerakan manusia.
 Tidak berbicara.
 Tidak memikirkan kandungan makna Al-Qur`an dan hadits, karena akan menyibukkan dari dzikir yang sebenarnya.
 Tidak boleh masuk dan keluar dari tempat khalwat kecuali dengan izin dari syaikhnya.
 Selalu mengikat hati dengan mengingat syaikh. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 186)
Ini merupakan amalan-amalan yang akan menguburkan nilai-nilai agama yang suci, akibat salah memahami ‘uzlah dan upaya meniru gaya kependetaan.
Makna ‘uzlah bukanlah khalwat ala Shufiyyah yang rancu. Maknanya adalah menjauhi suatu fitnah agar tidak menimpanya, baik itu di dalam rumah ataupun di suatu tempat, yang apabila telah hilang fitnah tersebut maka dia kembali melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, berdakwah, dan berjihad di jalan-Nya. (lihat Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 188)
Suatu fitnah harus dihadapi dengan ilmu dan bimbingan yang benar, bukan dengan sikap emosional atau mengekor pola-pola orang kafir. (baca kitab Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan)

9. Al-Ghazali lebih mengutamakan as-sama’ (mendengarkan nasyid dan dendang kerohanian) daripada membaca Al-Qur`an. Setelah menceritakan keutamaan as-sama’, beliau berkata: “Dan apabila hati telah terbakar (mabuk) dalam kecintaan kepada Allah k, maka untaian bait syair yang aneh akan lebih membangkitkan sesuatu yang tidak bisa dibangkitkan dengan membaca Al-Qur`an.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/301)
Keganjilan kaum Shufi ini merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat. Ibnu Taimiyyah v berkata: “Berkumpul untuk mendengarkan dendangan-dendangan rohani baik yang diiringi tepuk tangan, dawai, ataupun rebana, merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat, baik Ahlush Shuffah atau yang lainnya. Demikian pula para tabi’in (tidak pernah melakukannya).” (Majmu’ Fatawa, 11/57)
Al-Imam Asy-Syafi’i v berkata: “Tidaklah aku tinggalkan Baghdad kecuali telah muncul at-taghbir (dendang kerohanian) yang dibuat orang-orang zindiq, yang hanya menghalangi manusia dari Al-Qur`an. Dan Yazid bin Harun berkata: “Tidaklah melakukan at-taghbir kecuali orang fasiq.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v berkata: “Orang yang membiasakan mencari semangat dengan as-sama’ niscaya tidak akan lembut dan senang hatinya dengan Al-Qur`an. Dan dia tidak akan mendapatkan apapun saat mendengarkan Al-Qur`an sebagaimana ketika mendengarkan bait-bait syair. Bahkan apabila mendengarkan Al-Qur`an, dia akan mendengarkan dengan hati dan lisan yang lalai.” (Majmu’ Fatawa, 11/568)
Orang-orang Shufi telah melupakan firman Allah k:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيْمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah apabila diingatkan tentang Allah maka hati-hati mereka bergetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka.” (Al-Anfal: 2)

أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ

“Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah hati akan tenang.” (Ar-Ra’d: 28)

10. Kesalahan yang fatal dalam memahami makna tawakkal, sehingga menghilangkan sebab yang harus ditempuh. Al-Ghazali berkata: “Telah diceritakan dari Banan Al-Hammal: ‘Suatu hari saya dalam perjalanan pulang dari Mesir, dan saya membawa bekal keperluanku. Datanglah kepadaku seorang wanita dan menasehatiku: ‘Wahai Banan, engkau adalah tukang pembawa yang selalu membawa bekal di punggungmu dan engkau menyangka bahwa Dia tidak memberimu rizki?’ Banan berkata: ‘Maka aku buang bekalku’.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/271)
Hal ini sangatlah berseberangan dengan bimbingan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah k berfirman:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Hendaknya kalian mengambil bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)
Asy-Syaikh As-Sa’di v berkata: “Allah n memerintahkan untuk membawa bekal bagi safar yang mubarak (diberkahi) ini (yakni haji). Sesungguhnya persiapan bekal akan mencukupinya dan bisa mencegah dari harta orang lain, tidak mengemis dan meminta bantuan. Bahkan dengan memperbanyak bekal akan bisa menolong para musafir.” Kemudian beliau berkata: “Adapun bekal yang hakiki yang akan terus bermanfaat di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, inilah bekal untuk menuju rumah abadi.” (Taisirul Karimirrahman hal. 74)
Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menyimpan persediaan makanan untuk 40 hari atau kurang dari itu, maka akan terharamkan dari al-maqam al-mahmud (kedudukan terpuji) yang dijanjikan kepada orang yang bertawakkal di akhirat kelak.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/276)
Al-’Iraqi berkata setelah menyebutkan hadits bahwa Rasulullah n mempersiapkan makanan untuk keluarganya selama satu tahun yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari: “Apakah Rasulullah n telah keluar dari tingkatan orang-orang yang bertawakkal, sebagaimana yang diterangkan Al-Ghazali dalam manhajnya yang rusak dalam masalah tawakkal?” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 79)
Bahkan ketika orang-orang Nasrani menyerbu negeri Baghdad, ia lebih memilih untuk ber-khalwat daripada berjihad. (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 89)

11. Menjauhi suatu yang fitrah, bahkan yang diperintahkan Rasulullah n, seperti nikah.
Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menikah maka sungguh dia telah cenderung kepada dunia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/101)
Hal ini sangat menyelisihi sabda Rasulullah n:

تَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

“Menikahlah kalian, sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umat dari kalian, dan janganlah kalian meniru kependetaan Nasrani.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4/385, hadits no. 1782. Beliau mengatakan hadits ini diriwayatkan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/78)

Peringatan Ulama Salaf terhadap Kitab Ihya` ‘Ulumiddin3
Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdur-rahman Alusy Syaikh berkata: “Di dalam kitab Ihya`, beliau (yakni Al-Ghazali) menu-lis dengan metode filsafat dan ilmu kalam dalam banyak pembahasan yang berkaitan dengan permasalahan ketuhanan dan teologi, serta membingkai filsafat dengan syariat. Ibnu Taimiyyah berkata: ‘Namun Abu Hamid telah memasuki ruang lingkup ilmu filsafat dalam banyak hal, yang Ibnu ‘Aqil menyatakan ilmu filsafat sebagai bagian dari zindiq’.
Ibnul ‘Arabi, murid Al-Ghazali mengatakan: “Guru kami Abu Hamid telah masuk dalam cengkeraman ilmu filsafat, dan beliau ingin melepaskannya namun tidak berhasil.”4
Abu ‘Ali Ash-Shadafi berkata: “Syaikh Abu Hamid terkenal dengan berbagai berita buruk dan memiliki karya yang besar. Beliau sangat ekstrim dalam tarekat Shufiyyah dan mencurahkan waktunya untuk membela madzhabnya, bahkan menjadi penyeru dalam Shufiyyah. Beliau mengarang berba-gai tulisan yang terkenal dalam hal ini dan membahasnya dalam berbagai tempat, sehingga mengakibatkan umat berburuk sangka kepadanya. Sungguh Allah Yang Maha Tahu rahasianya. Dan penguasa di tempat kami di negeri Maghrib –berdasarkan fatwa para ulama– telah memerintahkan untuk membakar dan menjauhi karyanya.”
Adz-Dzahabi berkata: “Karyanya ini penuh dengan musibah yang sungguh sangat tidak menyenangkan.”
Ahmad bin Shalih Al-Jaili: “(Al-Ghazali adalah) seorang yang fatwa-fatwanya terbangun dari sesuatu yang tidak jelas. Di dalamnya banyak riwayat-riwayat yang dicampuradukkan antara sesuatu yang tsabit/jelas dengan yang tidak tsabit. Demikian pula apa yang dia nisbatkan kepada para ulama salaf, tidak mungkin untuk dibenarkan semuanya. Ia juga menyebutkan berbagai kejadian-kejadian para wali dan renungan-renungan para wali sehingga mengagungkan posisi mereka. Ia mencampurkan sesuatu yang manfaat dan yang berbahaya.”
Abu Bakr Ath-Thurthusi berkata: “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya` dengan berbagai kedustaan atas nama Rasulullah n. Dan tidaklah ada di atas bumi yang lebih banyak kedustaan darinya, sangat kuat keterikatannya dengan filsafat dan risalah Ikhwanush Shafa, yaitu segolongan orang yang menganggap bahwa kenabian adalah sesuatu yang bisa diraih manusia biasa dan mu’jizat hanyalah halusinasi dan khayalan.”
Semoga Allah k selalu menjaga kita dari tipu daya, kesesatan dan makar setan.
Wallahu a’lam.

1 Musyahadah menurut kalangan Shufi adalah melihat kehadiran Allah k yang kemudian memberikan/membuka rahasia-rahasia-Nya kepada hamba-Nya.
2 Maksudnya dia telah bersatu dengan Allah, sehingga tidak lagi terpisah antara dia dengan Allah.
3 Diambil dari kitab At-Tahdzirul Mubin min Kitab Ihya` ‘Ulumiddin karya Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman Alusy Syaikh
4 Tentang akhir kehidupan Al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah v mengatakan: “...Oleh karena itu, menjadi jelas baginya (Al-Ghazali, ed) di akhir hayatnya bahwa jalan tasawuf tidaklah menyampaikan kepada tujuannya. Kemudian ia mencari petunjuk melalui hadits-hadits Nabi n. Mulailah ia menyibukkan diri dengan Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dan ia meninggal di tengah kesibukannya itu, dalam keadaannya yang paling baik. Beliau juga membenci apa yang terdapat dalam bukunya berupa perkara-perkara semacam itu, yaitu perkara yang diingkari oleh orang-orang.” (‘Aqidah Asfahaniyyah, hal. 108, ed)



Selengkapnya...

Tasawuf dan Pengkultusan Nabi

Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam adalah sebaik-baik manusia, tidak ada yang melebihi beliau dalam hal kemuliaan dan kehormatan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan beliau sebagai suri tauladan terbaik bagi umat manusia. Allah berfirman (artinya): “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam itu suri tauladan bagi kalian.” (Al Ahzab: 21)

Beliaulah yang harus kita cintai melebihi kecintaan terhadap diri kita sendiri, orang tua, anak, istri dan seluruh umat manusia. Namun Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam melarang umatnya dari sikap berlebihan, terkhusus sikap pengkultusan terhadap diri beliau Shalallahu’alaihi Wassallam. Sebagaimana beliau bersabda:
لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مِرْيَمَ ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ ، فَقُوْلُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari)
Sangatlah disayangkan ternyata kaum Sufi merupakan kaum yang paling gencar melanggar perintah Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam tersebut. Sekian banyak bukti pengkultusan mereka terhadap Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam
terdapat dalam karya tulis tokoh-tokoh tersohor mereka. Sampai-sampai pengkultusan tersebut menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesyirikan, baik dalam hal rububiyah, uluhiyah, ataupun asma’ wa sifat.

DIANTARA BUKTI PENGKULTUSAN KAUM SUFI TERHADAP RASUL Shalallahu’alaihi Wassallam

Gambaran pengkultusan kaum Sufi terhadap Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam sangatlah beraneka ragam, yang kesemuanya bermuara dari kedustaan, khayalan atau kebodohan. Dapatlah kita simak gambaran-gambaran tersebut melalui bukti-bukti berikut ini :
1. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Diciptakan Dari Nur (Cahaya) Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Diantara tokoh Sufi yang berpendapat demikian adalah Ibnu Arabi di dalam Al Futuhat Al Makkiyyah 1/119, Abdul Karim Al Jaili di dalam Al Insaanul Kaamil 2/46 dan beberapa yang lainnya.
Demi memudahkan penyebaran aqidah sesat ini, mereka memunculkan hadits yang tidak diketahui asal usulnya yang didustakan atas nama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam yaitu:
أَنَّ اللهَ تَعَالى خَلَقَ نُوْرِ نَبِيِّهِ مِنْ نُوْرِهِ
“Bahwasanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan cahaya nabi-Nya dari cahaya-Nya”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala membantah keyakinan keji ini dengan menyatakan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam adalah seorang manusia sedangkan manusia itu diciptakan dari tanah bukan dari cahaya. Allah berfirman (artinya):
“Katakanlah (wahai Muhammad) :” Maha Suci Tuhanku, aku tidak lain adalah seorang manusia dan rasul.” (Al Israa’: 93)

Dia juga berfirman (artinya): “Dan Allah menciptakan kalian (manusia) dari tanah, kemudian nuthfah lalu menjadikan kalian berpasang-pasangan.” (Faathir: 11)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam diciptakan dari unsur tanah dan tidak ada satupun manusia yang diciptakan dari cahaya. Disamping itu, keutamaan sebagian makhluk dibanding makhluk lainnya bukanlah karena unsur diciptakannya. Bahkan Nabi Adam beserta anak keturunannya yang shalih itu lebih utama dari malaikat walaupun malaikat tersebut diciptakan dari cahaya. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/94-95)

2. Seluruh Alam Semesta Diciptakan Dari Nur (cahaya) Muhammad (Aqidah Nur Muhammadi)
Abdul Karim Al Jaili berkata: “Dan tatkala Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan seluruh alam semesta ini dari nur Muhammad, maka hati Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam itu merupakan bagian yang malaikat Israfil diciptakan darinya –lalu dia mengatakan– sesungguhnya Al Aqlu Al Awwal yaitu Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam, Allah ciptakan darinya Jibril sehingga Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam adalah ayah Jibril dan asal usul dari seluruh alam.” (Al Insaanul Kaamil 2/26-27).
Dari dua jenis keyakinan kufur ini, dapat disimpulkan bahwa Allah menciptakan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam dari cahaya-Nya, kemudian dari cahaya tersebut terciptalah seluruh alam semesta. Sehingga tidaklah yang ada di alam semesta ini melainkan bagian dari Dzat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Muncullah dari sini keterkaitan kedua keyakinan itu dengan aqidah Manunggaling Kawula Gusti. Sebuah skenario yang benar-benar keji. Wallahul Musta’an!!

3. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Memiliki Beberapa Sifat Ketuhanan (Rububiyyah) Sehingga Berhak Diibadahi
Keyakinan kufur ini tidaklah terlepas dari konsekuensi yang diraih ketika mereka menyatakan tentang aqidah Manunggaling Kawula Gusti. Dan inilah yang ditegaskan sendiri oleh pujangga-pujangga syair tersohor mereka.
Al Bushiri berkata di dalam syairnya yang terkenal:
Maka sesungguhnya diantara kedermawananmu (Muhammad) adalah adanya dunia dan akhirat
Dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfudh dan Al Qalam (yaitu ilmu tentang segala takdir di alam semesta ini)
(Burdatul Madiih hal. 35 yang terkenal dengan Qasidah Burdah).
Yusuf An Nabhani menukil perkataan Syamsuddin At Tuwaji Al Mishri:
Wahai utusan Allah, sesungguhnya aku ini lemah
Maka sembuhkanlah aku karena sesungguhnya engkau adalah pangkal kesembuhan
Wahai utusan Allah, bila engkau tidak menolongku
Maka pada siapa lagi menurutmu aku akan bersandar
(Syawaahidul Haq hal. 352)
Betapa jauhnya penyimpangan mereka dari aqidah yang benar?!!, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Aku tidaklah memiliki manfaat atau dapat mencegah bahaya dari diriku sendiri kecuali yang Allah kehendaki. Kalau seandainya aku mengetahui yang ghaib maka tentunya aku dapat memperbanyak kebaikan untukku dan tidak ada satupun bahaya yang menimpaku”. (Al A’raaf:188)

“Dan bila Allah menimpakan kepadamu suatu kejelekan maka tidak akan ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia saja. Dan apabila Dia mendatangkan kebaikan kepadamu maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (Al An’aam:17)

4. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Dapat Dilihat Di Dunia Dalam Keadaan Terjaga (Setelah Beliau Meninggal Dunia)
Keyakinan ini mereka ambil berdasarkan hikayat-hikayat dusta yang berasal dari tokoh-tokoh tarekat mereka.
Asy Sya’rani menyatakan bahwa Abul Mawaahib Asy Syadzali berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam lalu berkata kepadaku tentang diri beliau: “Aku sebenarnya tidaklah mati. Hanyalah kematianku (sekarang ini) sebagai persembunyianku dari orang-orang yang tidak mengerti tentang Allah.” Maka akupun melihat beliau dan beliaupun melihat aku.” (Thabaqatul Kubra 2/69 karya Asy Sya’rani).
Bahkan dengan tegas Abul Mawaahib membawakan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam
dengan dusta bahwa barangsiapa yang tidak percaya dengan pertemuan dirinya dengan beliau, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan sebagai seorang Yahudi, Nashrani atau Majusi!! (Thabaqatul Kubra 2/67)
Sebagian murid Khaujili bin Abdirrahman (seorang tokoh Sufi jaman ini) menceritakan bahwa gurunya ini pernah melihat Rasulullah sebanyak 24 kali dalam sehari sedangkan dia dalam keadaan sadar. (Thabaqat Ibni Dhaifillah hal. 190)
Hikayat-hikayat yang mereka ceritakan ini sebenarnya mengandung beberapa perkara yang batil, diantaranya:
a. Jasad Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam yang ada di kubur dapat kembali ke alam dunia. Padahal Allah Subhanahu Wa Taala berfirman (artinya): “Dan di belakang mereka terdapat dinding (pemisah antara alam kubur dengan alam dunia) sampai hari mereka dibangkitkan (hari kiamat)”. (Al Mu’minuun: 100)
b. Rasulullah sekarang ini tidak meninggal dunia. Allah Subhanahu Wa Taala membantah hal ini dengan firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan merekapun akan mati (pula).” (Az Zumar: 30)
Kedua kandungan ini cukuplah sebagai bukti tentang sikap berlebihan (pengkultusan) mereka terhadap pribadi Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.

Ketika aqidah rusak mereka ini mulai terkuak, maka muncullah beragam pendapat lagi di dalam mengkaburkan maksud kalimat “melihat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam dalam keadaan terjaga”. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dengan menjelma sebagai seorang syaikh terekat mereka, bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dengan mata hati bukan mata kepala, Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dalam keadaan antara tidur dan terjaga ataupun yang dilihat itu adalah ruh beliau bukan jasadnya. Pendapat terakhir ini diucapkan oleh tokoh Sufi jaman sekarang yaitu Muhammad Alwi Al Maliki dalam kitab Adz Dzakhaa’ir Al Muhammadiyah hal. 259 (Khasha’ishul Musthafa hal. 217-218).

Ternyata keyakinan ini –yang sebenarnya telah terkuak kebatilannya– dijadikan kaum Sufi sebagai salah satu jembatan untuk memunculkan ajaran-ajaran baru (bid’ah) yang belum pernah diajarkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam di masa beliau masih bersama para sahabatnya dahulu. Satu lagi skenario jahat untuk menodai ajaran agama suci ini.

Demikian pula pernyataan sesat yang dilontarkan Umar Al Fuuti bahwa Ahmad At Tijani (pendiri tarekat At Tijaniyah) pernah diijinkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam untuk mengajari manusia setelah bersemedi, kemudian beliau menetapkan sebuah wirid tertentu kepada dirinya, yang sebelumnya beliau mengabarkan tentang kedudukan Ahmad At Tijani yang tinggi, keutamaan wirid tersebut dan janji Allah kepada siapa saja yang mencintai Ahmad At Tijani dari kalangan pengikutnya (Rimaahu Hizbirrahiim 1/191).

Muhammad As Sayyid At Tijani mengungkapkan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bersama para Al Khulafaur Rasyidin pernah menghadiri majelis wirid Ahmad At Tijani. Lalu beliau Shalallahu’alaihi Wassallam memberikan syafa’at kepada hadirin ketika itu. (Al Hidayah Ar Rabbaniyah hal. 12)


WIRID-WIRID BID’AH KAUM SUFI
Mereka tidak hanya menuangkan pengkultusan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam melalui pendapat ataupun untaian-untaian syair saja, tetapi juga melalui wirid dalam bentuk shalawat nabi. Bahkan, dengan shalawat inilah banyak sekali kaum muslimin –walaupun tidak terikat dengan ajaran mereka– terjatuh ke dalam jeratan mereka. Hal ini disebabkan beberapa perkara, diantaranya:

a. Mereka tidak jarang membawakan ayat-ayat ataupun hadits-hadits shahih yang masih bersifat umum yang menganjurkan seorang muslim untuk bershalawat atau berdzikir.
b. Hikayat-hikayat dusta yang menceritakan tentang keutamaan-keutamaan membaca shalawat tertentu.

Di antara shalawat yang sangat terkenal di tengah kaum muslimin adalah shalawat Al Faatih yang apabila membacanya mendapatkan keutamaan seperti membaca Al Qur’an sebanyak 6000 kali, shalawat Nariyah yang apabila membacanya sebanyak 4444 kali maka hajatnya akan terpenuhi atau terlepas dari kesulitan, dan juga beberapa shalawat lainnya yang kental dengan nuansa kesyirikan di dalam kitab Dalaailul Khairaat karya Muhammad bin Sulaiman Al Jazuli yang sering dibaca sebagian kaum muslimin terutama pada hari Jum’at.
(Untuk lebih rincinya, insya Allah akan diangkat topik “Sufi dan Shalawat-shalawat Bid’ah Mereka”)

HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT
Hadits Ibnu Umar  :
مَنْ زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ
“Barangsiapa yang menziarahi kuburku maka berhak baginya syafa’atku”
Keterangan:
Hadits ini mungkar karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Musa bin Hilal Al ‘Abdi. Beberapa ulama ahli hadits seperti Abu Hatim, Al Bukhari, An Nasai, Al Hakim, Ibnu Abdil Hadi, Ibnu Hajar dan Al Baihaqi sendiri (yang meriwayatkan hadits tersebut) mengkritik perawi tersebut. Asy Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits tersebut mungkar. (Irwa’ul Ghalil no. 1128)

Hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas kerapkali dibawakan para tokoh Sufi didalam mengajak kaum muslimin untuk meyakini adanya keutamaan tertentu di dalam menziarahi makam beliau, sampai akhirnya mengkultuskan beliau seperti bertawasul atau berdoa kepada beliau dan mengkeramatkan makam beliau.
Adapun ziarah ke kubur beliau dan juga selain beliau maka hal ini diperbolehkan selama dengan tujuan dan cara yang diajarkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.

(Sumber : Buletin Islam Al Ilmu Edisi 49/II/III/ 1426, Jember.
Dikirim via email oleh al Al Akh Hardi Ibn Harun.)



Selengkapnya...

TASAWUF DAN CINTA NABI ?

Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu 'alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

(artinya): “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya”. (Al Ahzab: 56)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)

Demikianlah kedudukan shalawat Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam dalam agama Islam. Sehingga di dalam mengamalkannya pun haruslah dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassalam.

Sebaik-baik shalawat, tentunya yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam dan sejelek-jelek shalawat adalah yang menyelisihi petunjuknya Shallallahu 'alaihi wassallam. Karena beliau Shallallahu 'alaihi wassalam lebih mengerti shalawat manakah yang paling sesuai untuk diri beliau Shallallahu 'alaihi wassallam.

Diantara shalawat-shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam kepada umatnya, yaitu:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dan masih banyak lagi shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam . Adapun shalawat-shalawat yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam maka cukup banyak juga, diantaranya beberapa shalawat yang biasa dilantunkan oleh orang-orang Sufi ataupun orang-orang yang tanpa disadari terpengaruh dengan mereka.

Beberapa Shalawat ala Sufi

1. Shalawat Nariyah

Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

“Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.”

Para pembaca, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?!

Allah Ta'ala berfirman :

قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

(artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188)

Dan juga firman-Nya :

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً

(artinya): "Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya." (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam , lalu mengatakan: مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ

"Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:

أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا ؟!

“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah: مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ “Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta'ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.

2. Shalawat Al Faatih (Pembuka)

Nash shalawat tersebut adalah:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ …

"Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….”

Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah - secara dusta - : “….Kemudian beliau (Nabi Shallahu 'alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam , karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta'ala.

Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً

(artinya): “Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.”(Al An’am:115)

Demikian pula Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya): “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)

Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini.

3. Shalawat Sa'adah (Kebahagiaan)

Nash adalah sebagai berikut:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ …

“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.

4. Shalawat Burdatul Bushiri

Nashnya adalah sebagai berikut:

يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia.

Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta'ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta'ala.

Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar).

5. Nash shalawat seorang sufi Libanon:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ

"Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya)." Padahal Allah Ta'ala berfirman (artinya): ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11)

Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam sendiri pernah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).

Wallahu A’lam Bish Shawab

Hadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan Umat

Hadits Anas bin Malik Radiyallahu 'anhu:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا

“Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”

Keterangan:

Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)

(Sumber: Buletin Islam Al Ilmu, Jember Edisi 50/II/IV/1426. Dikirim oleh Al Akh Hardi Ibnu Harun via Email)


Selengkapnya...